Jejak Online







  



Newsletter LEAD Cohort 9

JejakWAWASAN
LIFE CYCLE ASSESSMENT

N. Imamsjah Roesli, StMR, PT National Gobel, Jakarta

Kata "Life Cycle Assessment" sudah dipakai di akhir tahun 60-an. Pekerjaannya baru terbatas pada Life Cycles Inventory Assessment yang diawal oleh Group Coca Cola ketika mereka berhasil membuat studi perbandingan mengenai dampak lingkungan dari berbagai jebnis kontainet atau tempat minuman.

Di tahun 1970-an, LCA berkembang lebih luas lagi sejalan dengan penggunaan energi yang semakin besar di mana sumbernya berasal dari material yang tidak dapat diperbaharui. Komisi Eropa, di pertengahan 1980-an, mengeluarkan aturan mengenai perlunya perusahaan-perusahaan makanan memonitor penggunaan energi dan material dari produk-produknya.

Di tahun 1994, sejalan dengan semakin pentingnya LCA ini, International Organization for Standarization perlu memasukkannya ke dalam suatu seri Standar Internasional mengenai lingkungan (ISO-14000s) dalam bentuk DIS (Draft International Standard). Tidak tertutup kemungkinan DIS ini akan meningkat menjadi IS yang berlalu di milenium baru ini.

Menurut DIS, LCA adalah "systematic set of procedures for compiling and examining the inputs and outputs of material and energy and the associated environmental impacts directly attributable to the functioning of a product or service system throughtout its life cycles. Ada empat tahap yang harus dilalui untuk melengkapi suatu LCA yaitu: 1. Penentuan tujuan dan lingkuo studi; 2. Pengukuran konsumsi material dan energi dari mulai proses sampai pembuangan; 3. Penilaian dampak lingkungannya; dan 4. Upaya perbaikan dalam daur hidupnya.

Dalam industeri manufaktur seperti PT National Gobel keempat tahapan itu sudah sering dilakukan, tapi baru dalam skala partial dan belum terstruktur dan tersistemasi dengan baik. Disamping itu, pendekatan yang bersifat cost-down orientation ini lebih tertuju pada upaya untuk mengurangi harga material dan meningkatkan marginal profit dari suatu barang jadi tanpa mengurangi aspek kualitasnya. Oleh karenanya, disamping hasilnya kurang optimal upaya tersebut umumnya tidak didukung oleh data-data yang akurat. Pendekatan partial ini tentunya tidak dapat dibiarkan berlanjut terus karena akan merugikan dalam upaya peningkatan daya saing di masa yang akan datang.

Sebagai leading electronic industry, kami menyadari betul bahwa lingkungan akan menjadi isu global di tahun 2000-an ini dan sudah pasti akan digunakan sebagai salah satu alat untuk memenangkan persaingan di pasar bebas.

LCA adalah salah satu alat yang sangat signifikan dalam mendukung hal itu. Tetapi tanpa keikutsertaan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah dan dunia pendidikan) dalam pengembangan LCA ini, akan memperlambat kami untuk siap pada waktunya. Lembaga pendidikan perlu mengevaluasi kembali kurikulumnya agar sesuai dengan metodologi yang sudah dikembangkan oleh industri, sedangkan pihak pemerintah perlu membuat aturan-aturan yang jelas dan political will (soal pajak atau hukum) untuk mendukung LCA ini.

Terakhir adalah masyarakat pengguna produk yang perlu diberikan pemahaman-pemahaman bahwa LCA ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan tanggung-jawab industri terhadap lingkungan.***